Demo Blog

UU Intilejen

by HIMNAS PKN on Nov.22, 2009, under

 
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Keberadaan RUU Intelijen yang masih digodok oleh DPR sangat diperlukan. Kehadiran UU ini akan membuat aparat intelijen memiliki aturan yang jelas dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kita sangat perlu UU Intelijen, untuk memberikan hak kepada intelijen kita," ujar anggota Komisi I M Najib dalam diskusi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Najib mengakui, publik terlanjur trauma mendengar kata intelijen. Najib pun berharap agar masalah psikologis warga harus lebih dulu dibenahi sebelum mengesahkan kehadiran UU Intelijen.

"Sebagaimana bagusnya UU Intelijen, akan sulit jika masalah psikologis tidak bisa diselesaikan," papar Najib.



Sementara itu, pengamat militer dari UI, Andi Widjajanto berharap intelijen di Indonesia kelak dapat profesional. Segala kegiatan yang dilakukan intel harus bisa tetap membuat warga nyaman.

"Kita bisa mendapatkan intel yang warganya tidur nyenyak saat mereka bekerja," terang Andi.
3 komentar more...

3 komentar

  • Anonim

    UU blh saja di buat
    namun sosialisasinya ke masyarakat bagaimana?
    UU banyak namun ada manfaat bagi masyarakat g c...
    kyk UU Intelijen ini lah khususnya...

  • angger

    UU itu mrupakan realisasi dari hukum positif yg tntunya untuk mengatur tata kehidupan masyarakat,.. jadi haruslah demi terciptanya kehidupan yang lebih lagi

Posting Komentar

©2010 Koordinator Kominfo Himnas PKn. Diberdayakan oleh Blogger.

Apa yang anda cari?

Tuliskan hal yang sedang dicari:

Apabila apa yang anda cari tidak ada,silahkan isi pada kolum komentar!